Metro, Beritajurnalis.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, mengapresiasi langkah cepat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro dalam memberikan penanganan kesehatan kepada masyarakat terdampak di kawasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPS) Karang Rejo, Senin (31/8/2026)
Dikatakan Sekda Kota Metro Ahmad Hariyanto, bahwa Dinas kesehatan telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari pemeriksaan kesehatan gratis, pengecekan kondisi kesehatan masyarakat, pemberian vitamin, hingga berbagai upaya pendukung lainnya sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga terdampak.
“Penanganan warga terdampak tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh jajaran pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menuturkan, Dinas Kesehatan setempat sudah melakukan beberapa langkah guna penanganan di kawasan TPAS.
“Seperti pemeriksaan kesehatan gratis, cek kesehatan, pemberian vitamin dan berbagai upaya lainnya,” kata Ahmad.
Ia menegaskan, seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Metro memiliki tanggung jawab bersama dalam menangani berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Sebetulnya bukan hanya tugas OPD tertentu, tetapi seluruh OPD juga harus mendukung. Semua kegiatan yang ada di Kota Metro adalah kegiatan kita bersama. OPD memang bekerja sesuai tupoksi, tetapi sejatinya harus dilakukan bersama-sama,” jelasnya.
Ahmad mengatakan, semangat kolaborasi tersebut dapat diterapkan melalui konsep cross cutting, yakni setiap OPD tetap menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), namun juga dapat saling mendukung dalam menyelesaikan persoalan yang bersifat lintas sektor.
“Dalam program perencanaan ada yang namanya cross cutting. Artinya sesuai tupoksi, tetapi lebih jauh lagi kita bisa melakukan cross cutting, saling mendukung. Walaupun anggarannya tidak ada di Dinas Kesehatan, misalnya, OPD lain tetap bisa memberikan support sesuai dengan kewenangannya,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, Dinas Perdagangan dapat membantu dalam aspek yang berkaitan dengan masyarakat terdampak, sementara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat berperan melalui sosialisasi dan penegakan peraturan daerah, termasuk terkait larangan membuang sampah sembarangan.
“Dinas lain juga bisa mendukung. Misalnya dari Dinas Perdagangan, apa yang bisa dibantu untuk masyarakat terdampak. Kemudian Satpol PP, misalnya, terkait penegakan perda dan sosialisasi agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Itu yang saya maksud dengan saling support,” terangnya.
Lebih lanjut, Ahmad menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Metro terus berupaya melakukan penanganan secara maksimal terhadap masyarakat terdampak.
“Upaya ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kesehatan, sosial, hingga penanganan infrastruktur yang akan dilakukan secara bertahap,” tutur Sekda.
Menurutnya, pelaksanaan berbagai program tersebut tetap disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kota Metro.
“Pemerintah sudah berupaya maksimal melakukan berbagai langkah penanganan bagi warga terdampak, baik secara sosial maupun kesehatan. Mungkin nanti juga terkait infrastruktur. Namun, semuanya dilakukan secara bertahap sesuai dengan anggaran yang kita miliki di Kota Metro,” imbuhnya.
“Persoalan warga terdampak di TPAS Karang Rejo ini sudah menjadi perhatian bersama Pemerintah Kota Metro. Karena itu, perlunya sinergi antar OPD menjadi kunci agar penanganan bisa berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (Aliando)





