Bandar Lampung, Beritajurnalis.com — Ketua DPW PWDPI Provinsi Lampung, Galih Pramana, SH, mengapresiasi keberanian Rohadi Alcantara, pemuda asal Kabupaten Tanggamus yang kini ditahan di Polres Tanggamus sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik. Galih menilai keberanian Rohadi dalam menyuarakan apa yang diyakininya sebagai kebenaran menjadi inspirasi bagi generasi muda, seraya berharap proses hukum yang berjalan dapat berlangsung secara transparan dan adil, Jumat (23/10/2026).
Menurut Galih, keberanian Rohadi dalam menyuarakan apa yang diyakini sebagai kebenaran patut dijadikan teladan bagi generasi muda saat ini.
“Rohadi Alcantara adalah pemuda harapan yang layaknya semangat Bung Karno: satu pemuda mampu mengguncang Kabupaten Tanggamus. Bayangkan, jika ada sepuluh Rohadi lagi di Lampung, pasti perubahan besar akan segera terjadi,” ujarnya.
Galih menegaskan, meski Rohadi Alcantara harus menjalani proses hukum dan ditahan, semangatnya tidak boleh padam.
“Sosok Rohadi Alcantara membuktikan bahwa menyuarakan kebenaran tidak selalu mudah. Namun keberaniannya patut dihargai. Langkah selanjutnya yang paling penting bagi kita semua adalah terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia agar kebenaran dapat disampaikan dengan cara yang semakin bijaksana, cerdas, dan tetap dalam koridor hukum yang berlaku,” jelasnya.
“Saya berharap proses hukum yang berjalan dapat berlangsung transparan dan adil, sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa kebebasan berekspresi harus diiringi tanggung jawab yang besar,” pungkasnya. (Aliando)