Beranda / DAERAH / Warga Karangrejo Desak Pemkot Metro, Penuhi Tuntutan Penanganan Sampah; Soroti TPAS dan Transparansi Anggaran

Warga Karangrejo Desak Pemkot Metro, Penuhi Tuntutan Penanganan Sampah; Soroti TPAS dan Transparansi Anggaran

 


 

Metro, Beritajurnalis.com — Persoalan pengelolaan sampah di Kota Metro dinilai telah menyangkut harga diri, derajat, dan martabat masyarakat, khususnya warga yang terdampak aktivitas tempat pembuangan akhir sampah (TPAS), Senin (17/8/2026)

Masyarakat Karangrejo mendesak Pemerintah Kota Metro segera memenuhi sejumlah tuntutan terkait penanganan sampah dan dampak yang mereka rasakan.

Salah satu tuntutan utama masyarakat, penghentian pembuangan sampah di TPAS yang sudah tidak layak serta penyediaan lahan baru di masing-masing kecamatan sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah yang lebih terukur.

Mewakili Warga Karang Rejo ketua Aliansi warga Agus Rianto, meminta agar sampah yang telah menumpuk dapat dikelola dengan benar dan kondisi lingkungan dipulihkan seperti semula.

“Karena persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan janji ataupun sanksi administratif, tetapi membutuhkan langkah nyata dari pemerintah,” ujarnya.

“Ini sudah menyangkut harga, derajat, dan martabat warga Karangrejo,” imbuhnya.

Selain itu, masih kata ketua aliansi Karangrejo, bahwa hal tersebut tidak mengkambing hitamkan pimpinan, karena dalam pelaksanaan kinerja dinas PUPR dalam penyikapan pembuatan controlled landfill dinilai tidak sesuai pekerjaanya.

“Wali Kota hadir tidak melihat lansung pekerjaanya cm menengok lokasi pada hari minggu tgl 11 agustus 2026, hanya datang ke TPAS cuma sebentar langsung pulang,” ungkapnya.

“cuma cari panggung pencitraan, harusnya tanya langsung dengan warga,” tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan warga sekitar TPAS Jani, bahwa dirinya turut mempertanyakan penggunaan anggaran dalam penanganan persoalan sampah, termasuk pekerjaan penimbunan, penggunaan alat berat, serta pembangunan infrastruktur di kawasan TPAS. Mereka meminta seluruh pekerjaan dilakukan secara transparan dapat diketahui masyarakat, termasuk kejelasan kontrak dan kelayakan pekerjaan.

“Seharusnya pemerintah itu membuka informasi mengenai pekerjaan yang menggunakan anggaran sekitar Rp505 juta, agar pekerjaan tersebut diperiksa baik dari sisi pelaksanaan maupun hasilnya, supaya enggak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” kata dia.

Selain itu, pihaknya mengingatkan bahwa warga Karangrejo selama ini telah memenuhi kewajiban sebagai warga negara, termasuk membayar pajak. Karena itu, pemerintah dinilai memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan publik, termasuk memastikan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Kalau kami bayar pajak, kami juga meminta hak kami untuk mendapatkan pengelolaan lingkungan yang baik,” ungkapnya.

Jani juga mendorong Pemerintah Kota Metro memikirkan dampak persoalan sampah dari sisi sosial, ekonomi, dan budaya.

“Penanganan sampah tidak boleh hanya berorientasi pada pekerjaan fisik, tetapi harus menempatkan kepentingan masyarakat terdampak sebagai prioritas,” terangnya.

Adapun jumlah masyarakat yang terdampak persoalan TPAS berkisar 3.000 orang. Dengan jumlah tersebut, mereka meminta pemerintah tidak menganggap persoalan sebagai masalah kecil atau sementara.

“Kami berharap Pemkot Metro segera melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan sampah, memastikan kejelasan kontrak pekerjaan, memeriksa kelayakan pembangunan dan penimbunan di kawasan TPAS, serta membuka seluruh proses penggunaan anggaran kepada publik,” jelas warga.

Menurut Jani persoalan tersebut bukan sekadar masalah sampah, melainkan menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang layak, pelayanan publik yang baik, serta pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

“Karena itu, kami meminta Pemrrintah Kota Metro menjadikan penanganan sampah dan pemulihan lingkungan Karangrejo sebagai prioritas, bukan sekadar respons ketika warga melakukan aksi atau menyampaikan protes,” pungkasnya. (Aliando)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *