Oplus_131072
Metro, Beritajurnalis.com — Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Metro, Prayudha Rachmadany, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Bapas, pemerintah kelurahan, kepolisian, serta masyarakat dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan, Kamis (1/10/2026)
Hal tersebut disampaikan Prayudha saat memberikan sosialisasi mengenai Kelompok Layanan Bimbingan dan Integrasi (Kelayan Binter) sebagai bagian dari penguatan pelayanan dan pembimbingan klien Bapas di tengah masyarakat.
Menurut Prayudha, keberhasilan reintegrasi sosial tidak hanya menjadi tanggung jawab Bapas. Dukungan lingkungan sekitar menjadi faktor penting agar klien dapat kembali menjalani kehidupan bermasyarakat secara positif dan tidak mengulangi tindak pidana.
“Intinya, program pelayanan bimbingan dan integrasi ini mengikutsertakan unsur masyarakat untuk bersama-sama melakukan pembimbingan sekaligus pengawasan terhadap klien yang sedang menjalani program reintegrasi sosial,” ujarnya.
Ia menuturkan, masyarakat tidak sekadar menjadi pihak yang mengawasi, tetapi juga mampu merangkul dan memberikan ruang kepada klien untuk kembali berpartisipasi dalam kegiatan sosial.
“Harapannya, dengan dukungan masyarakat, mereka dapat menjadi warga yang diterima kembali di lingkungan, mengikuti norma yang berlaku, dan memiliki lingkungan sosial yang sehat sehingga tidak kembali melakukan tindak pidana,” tuturnya.
Prayudha juga menjelaskan mekanisme pengawasan terhadap klien, khususnya apabila terjadi perpindahan alamat.
Ia menyebut, klien tetap mendapatkan kemudahan selama yang bersangkutan berkomunikasi dan melaporkan perubahan alamat kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK).
“Kalau yang bersangkutan ingin pindah alamat dan melaporkan kepada PK, tentu tidak menjadi masalah. Bahkan, untuk pindah bimbingan antarwilayah kerja Bapas juga dapat memfasilitasi,” katanya.
Namun, Prayudha mengingatkan bahwa komunikasi dan kepatuhan terhadap ketentuan tetap menjadi bagian penting selama menjalani program reintegrasi.
Apabila klien berpindah alamat tanpa melapor dan tidak dapat dihubungi, Bapas dapat melakukan pendalaman serta mengambil tindakan sesuai ketentuan, termasuk pencabutan hak atau program reintegrasi apabila terbukti melanggar persyaratan yang telah ditetapkan.
“Sepanjang masih berkomunikasi dengan kita, permasalahannya akan kita dalami dan kita cari solusinya. Tetapi kalau tidak melaporkan dan bahkan tidak dapat dihubungi, itu merupakan pelanggaran terhadap syarat yang telah ditetapkan dan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegas Prayudha.
Hal yang sama disampaikan Lurah Yosodadi Darojatmiko, bahwa sinergi dan komunikasi antara kelurahan dengan Bapas sangat diperlukan, terutama dalam menyikapi keberadaan klien yang berada di lingkungan masyarakat maupun yang berpindah tempat tinggal.
Menurutnya, koordinasi dengan perangkat lingkungan seperti RT dan RW menjadi bagian penting karena mereka lebih mengetahui kondisi warga secara langsung.
“Kalau menghafal satu per satu tentu tidak mudah. Karena itu, kami terbantu dengan kemitraan dan koordinasi bersama Bapas serta teman-teman di lingkungan,” ungkap Miko.
“Masyarakat itu memiliki peran dalam mengawasi sekaligus membina klien yang berada di lingkungan sekitarnya,” ucap Lurah Yosodadi.
Sementara itu, Anggota Binmas Polres Metro, Aiptu Edi Susanto, menyatakan dukungan kepolisian terhadap upaya pembimbingan klien agar mampu menjalani kehidupan yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
“Kita memberikan pembimbingan supaya menjadi lebih baik dan tidak mengulangi apa yang sudah dilakukan. Kita juga harus bisa saling memaafkan dan menjadi lebih baik dari sebelumnya,” terang Edi.
Melalui sinergi tersebut, Bapas Metro di bawah kepemimpinan Prayudha Rachmadany terus mendorong agar proses reintegrasi sosial tidak berhenti pada pembebasan atau kembalinya klien ke masyarakat, tetapi berlanjut dengan pendampingan, pembimbingan, pengawasan, serta dukungan lingkungan sosial.
“Dengan keterlibatan berbagai unsur tersebut, Bapas Metro berupaya memastikan klien memperoleh kesempatan untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat secara produktif, bertanggung jawab, dan sesuai dengan norma yang berlaku,” paparnya.
Menariknya kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari warga Yosodadi berinisial Bunga, bahwa program Kelayan Binter Balai Pemasyarakatan Metro memberikan manfaat nyata bagi warga, khususnya dalam meningkatkan pemahaman, pendampingan, dan pembinaan di tengah masyarakat.
“Semoga program ini bisa terus dilaksanakan dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.” pungkasnya. (Aliando)