Metro, Beritajurnalis.com — Direktur RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, Eko Hendro Saputra, optimistis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jend. A Yani mampu meraih hasil terbaik dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung tahun 2026, Selasa (11/8/2026)
Penilaian tersebut berlangsung di Aula RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro dan menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik perangkat daerah serta unit pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Dikatakan Direktur RSUD Jend A Yani Metro Eko Hendro Saputra, bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. kepuasan masyarakat menjadi salah satu tolak ukur utama keberhasilan pelayanan rumah sakit.
“Memang kita pelayanannya yang terbaik untuk masyarakat. Yang menilai adalah masyarakat. Jadi kepuasan masyarakat, kepuasan kami. Kita optimis penilaiannya baik,” ujar Eko kepada awak media.
Ia menjelaskan, berbagai aspek pelayanan terus diperbaiki, mulai dari pengelolaan pengaduan, pemenuhan sarana dan prasarana, ketersediaan alat kesehatan hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
“Di sini pengaduan dikelola dengan baik. Sarana prasarana kita penuhi, alat kesehatan kita penuhi, SDM kita latih,” tuturnya.
Meski demikian, Eko mengakui masih terdapat sejumlah keluhan dari masyarakat, salah satunya terkait keterbatasan kamar pasien. Kondisi tersebut tidak terlepas dari posisi RSUD Jenderal Ahmad Yani sebagai rumah sakit rujukan regional dengan tingkat kunjungan yang cukup tinggi.
“Keluhan masyarakat soal kamar yang penuh memang ada. Kita ini pusat kunjungan regional, jadi ke depan nanti kita tambah lagi gedung,” katanya.
Menurutnya kini RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro memiliki 313 tempat tidur dengan tingkat keterisian mencapai sekitar 90 persen.
“Tingginya mobilitas pasien ini membuat antrean kamar terkadang tidak dapat dihindari,” ucapnya.
“Semua angka tempat tidur sudah di angka 90 persen. Artinya mohon maaf kepada masyarakat jika mengantre agak lama, karena mobilitas kita tinggi,” imbuhnya.
Menurut Eko, rencana penambahan gedung dan fasilitas kamar pasien merupakan bagian dari upaya rumah sakit menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Proses penilaian Ombudsman bukan sekadar persoalan mendapatkan predikat atau nilai tinggi, melainkan menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk memastikan pelayanan RSUD Jenderal Ahmad Yani semakin baik dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Metro Bambang Imam Santoso menegaskan bahwa penilaian pelayanan publik tidak semata-mata ditujukan untuk mengejar nilai maupun penghargaan. Penilaian harus menjadi momentum bagi setiap perangkat daerah dan unit pelayanan untuk melakukan evaluasi serta meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau urusan pelayanan di rumah sakit, seandainya ada kesalahan, masyarakat langsung melihatnya. Dampaknya luar biasa. Karena itu memang perlu peningkatan pelayanan,” terang Wali Kota Metro.
Ia juga menekankan agar pelayanan yang baik tidak hanya ditampilkan ketika berlangsung penilaian, melainkan menjadi budaya kerja sehari-hari.
“Kalau baik itu sungguh-sungguh baik. Bukan hanya ketika ada penilaian, kemudian kita menjadi baik. Saya ingin yang ada di Kota Metro ini benar-benar baik yang sesungguhnya,” jelasnya.
Selain, itu dikatakan Kepala Asisten Pencegahan Administrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Dodik Hermanto, bahwa penilaian mencakup kualitas pelayanan dan ketersediaan sarana prasarana.
“Dalam aspek kualitas pelayanan, saya menilai sejumlah dimensi, termasuk pengelolaan pengaduan dan kompetensi penyelenggara pelayanan publik. Sementara dari sisi sarana prasarana, penilaian mencakup loket pelayanan, ruang tunggu, toilet, area parkir serta fasilitas bagi kelompok rentan seperti kursi roda” paparnya.
Ombudsman juga menilai dokumen dan data pendukung, pengawasan internal, serta kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi pelayanan publik.
“Jadi Ombudsman tidak hanya menilai tata kelola yang ada di instansi penyelenggara saja, tetapi apakah masyarakat benar-benar merasakan,” jelas Dodik.
Ia menambahkan, masyarakat sebagai pengguna layanan juga akan diwawancarai untuk mengetahui secara langsung pengalaman mereka dalam menerima pelayanan. (Aliando)





