Metro, Beritajurnalis.com — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Lampung melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Metro untuk membahas persoalan sejumlah guru honorer yang berstatus nonaktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Senin (21/9/2026)
Dikatakan Dewan Pembina PGRI Kota Metro, Abdul Hak, bahwa persoalan guru honorer menjadi salah satu fokus utama dalam audiensi tersebut. Menurutnya, terdapat sejumlah guru honorer yang sebelumnya mengajar namun kini tidak lagi tercatat aktif.
“Yang mau beraudiensi sebenarnya PGRI Provinsi Lampung. Tujuannya untuk membahas persoalan guru honorer yang ada di Kota Metro,” kata Abdul Hak.
Ia menyebut persoalan tersebut perlu segera diselesaikan karena menyangkut hak para guru yang sebelumnya telah menjalankan tugas mengajar.
“Berdasarkan data yang disampaikan, sekitar 23 guru yang dirumahkan, meski satu di antaranya mengundurkan diri sehingga tersisa sekitar 22 guru,” katanya.
Abdul Hak berharap, data para guru tersebut dapat kembali tercatat sesuai kondisi sebenarnya. Ia juga menyoroti adanya guru yang dinilai tidak memperoleh pemberitahuan resmi terkait statusnya.
“Kami berharap data mereka tetap masuk karena mereka punya hak untuk terdaftar. Pemberhentian atau penonaktifan harus sesuai dengan aturan dan ada pemberitahuan secara resmi,” pungkasnya. (AA)