Metro, Beritajurnalis.com – UPTD SD Negeri 8 Metro Barat memperkuat implementasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang melibatkan tenaga pendidik dan pemangku kepentingan di bidang perlindungan anak, Rabu (21/10/2026)
Kegiatan tersebut guna mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta berpihak pada pemenuhan hak-hak anak.
Kepala UPTD SDN 8 Metro Barat, Florensius Purwoko, S.Pd., mengatakan, bahwa sekolah merupakan rumah kedua bagi anak-anak, tempat mereka tidak hanya menuntut ilmu, tetapi juga bertumbuh, merasa aman, dan mendapatkan perlindungan.
“Melalui kegiatan bimtek ini, mari kita menyamakan persepsi, memperbaiki budaya belajar, dan mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan agar benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak-anak,” ujarnya dalam sambutan.
Menurutnya sekolah ramah anak bukan sekadar pemenuhan dokumen administrasi maupun label bagi satuan pendidikan, melainkan komitmen moral yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata seluruh warga sekolah.
“Saya sangat mengapresiasi kepada narasumber dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Saya berharap bimtek ini menjadi langkah konkret dalam membangun budaya sekolah yang ramah, aman, dan menyenangkan bagi peserta didik,” tuturnya.
Menariknya Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Prof. Dr. Sowiyah, M.Pd., dalam giat menyampaikan, bahwa setiap anak memiliki karakter, bakat, minat, dan potensi yang berbeda.
“Karena itu, guru dan orang tua perlu memahami keunikan setiap anak serta memberikan ruang bagi mereka untuk berkembang sesuai kemampuan masing-masing,” katanya.
Ia menjelaskan, penerapan sekolah ramah anak harus berlandaskan prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak, di antaranya non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup dan berkembang, serta penghargaan terhadap pandangan anak.
“Tidak boleh ada perlakuan yang membanding-bandingkan atau memberi label negatif kepada peserta didik hanya karena perbedaan kemampuan maupun perilaku. Anak yang mengalami kesulitan belajar atau menunjukkan perilaku tertentu perlu dipahami latar belakangnya agar mendapatkan pendampingan yang tepat,” jelasnya.
“Setiap anak itu unik. Tugas guru dan orang tua adalah menggali potensi mereka, memahami karakter serta minatnya, dan memberikan kesempatan untuk berkembang,” tegasnya.
Sowiyah juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan peserta didik.
“Ketiga unsur ini harus saling mendukung agar proses pendidikan berjalan optimal, baik dalam pembentukan karakter maupun pemenuhan kebutuhan tumbuh kembang anak,” ungkapnya
Tampak hadir, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak, Ns. Oktarina Handayani, S.Kep., mewakili Kepala Dinas PPPA PP dan KB Kota Metro Dr. Silfia Naharani, M.M., bahwa sekolah ramah anak merupakan paradigma mendasar dalam penyelenggaraan pendidikan, bukan sekadar program atau predikat sekolah.
“Satuan pendidikan ramah anak harus mampu menjamin pemenuhan dan penghormatan terhadap hak anak serta melindungi mereka dari kekerasan dan diskriminasi,” terangnya.
Ia menegaskan tiga prinsip utama yang perlu menjadi perhatian dalam implementasi sekolah ramah anak, yakni pemenuhan hak anak tanpa diskriminasi, perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan perundungan, serta pemberian ruang partisipasi bagi anak untuk menyampaikan pendapat.
“Lingkungan sekolah harus bebas dari kekerasan fisik maupun psikis, perundungan, pelecehan seksual, dan bentuk perlakuan lain yang dapat mengganggu perkembangan anak,” ucapnya.
Oktarina juga menekankan bahwa anak bukan sekadar objek pendidikan, melainkan subjek yang memiliki hak untuk berpartisipasi.
“Karena itu, peserta didik perlu diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan didorong menjadi pelopor serta pelapor dalam upaya perlindungan anak,” tandasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut implementasi sekolah ramah anak membutuhkan sinergi antara pihak sekolah, orang tua, komite sekolah, peserta didik, dan pemerintah daerah. Keterlibatan orang tua dinilai penting untuk memperkuat fungsi keluarga sebagai lingkungan pertama dalam pengasuhan dan perlindungan anak.
“Kolaborasi ini juga dapat diperkuat melalui layanan konseling, pendidikan kesehatan reproduksi remaja, kegiatan forum anak, serta upaya pencegahan penyalahgunaan zat adiktif dan berbagai risiko yang dapat mengancam tumbuh kembang peserta didik,” tambahnya.
“Melalui kegiatan bimtek ini, UPTD SDN 8 Metro Barat diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan satuan pendidikan yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman,” imbuhnya.
Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang mendukung perkembangan potensi anak secara optimal sekaligus membangun generasi yang berkarakter, berdaya, dan terlindungi.
“Dengan penguatan implementasi Sekolah Ramah Anak, saya berharap semua pihak dapat bersama-sama menjadikan sekolah sebagai ruang yang membahagiakan bagi peserta didik, sehingga setiap anak dapat belajar dan tumbuh tanpa rasa takut serta memperoleh kesempatan yang setara untuk meraih masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (Aliando)