Bandar Lampung, Beritajurnalis.com – Jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Provinsi Lampung memperkuat sinergi lintas instansi melalui kegiatan Sosialisasi Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) di Ballroom Hotel Novotel Lampung, Rabu (14/10/2026)
Dikatakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Dr. Maulidi Hilal, A.Md.IP., S.H., M.Si., bahwa kegiatan serupa menjadi langkah strategis guna meningkatkan pemahaman bersama mengenai peran Bapas dalam pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan Klien Pemasyarakatan,
“Kegiatan ini juga sekaligus memperkuat kolaborasi dengan berbagai unsur terkait dalam mendukung implementasi KUHP baru,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bapas Bandar Lampung, Kepala Bapas Metro, Kepala Bapas Kotabumi, Kepala Bapas Pringsewu, serta seluruh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) se-Provinsi Lampung. Sementara itu, turut berpartisipasi perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) dari masing-masing wilayah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan kepala desa se-Provinsi Lampung.
Ia menuturkan, Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi antara jajaran pemasyarakatan, aparat penegak hukum, dan pemerintah di tingkat kewilayahan dalam mendukung keberhasilan pembimbingan serta pengawasan Klien Pemasyarakatan.
“Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai tugas dan fungsi Bapas, khususnya dalam mendukung pelaksanaan pidana dan tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
“Pemahaman terhadap KUHP baru juga menjadi perhatian penting agar pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan selaras dengan perkembangan kebijakan hukum pidana nasional,” imbuhnya.
Selain itu, Kelayan Binter dibahas sebagai sarana untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Bapas dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta instansi terkait.
“Melalui kolaborasi ini, pemantauan keberadaan, kondisi, dan perkembangan klien di lingkungan masyarakat diharapkan dapat terlaksana secara lebih optimal, sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial,” jelasnya.
Menurutnya Keterlibatan BNN, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan kepala desa juga menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang mendukung proses pembimbingan klien.
“Saya berharap sinergi ini mampu mendorong keterlibatan masyarakat dalam mendukung perubahan perilaku klien agar dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya secara positif,” tambahnya.
Disamping itu, Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif. Para peserta bertukar informasi mengenai tantangan pelaksanaan tugas di lapangan, sekaligus memperjelas pembagian peran dan tanggung jawab masing-masing instansi dalam mendukung pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan.
“Sebagai wujud komitmen bersama, kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan ini menjadi langkah penguatan kerja sama lintas instansi untuk mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan di wilayah Lampung,” tegasnya.
Hilal berharao, jajaran Bapas se-Provinsi Lampung semakin solid dalam membangun koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Kesamaan pemahaman, komunikasi yang efektif, dan kerja sama yang berkelanjutan menjadi modal penting untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas Bapas serta memperkuat keberhasilan reintegrasi sosial klien,” paparnya.
“Dengan sinergi yang semakin kuat, pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pelaksanaan tugas pembimbingan dan pengawasan, tetapi juga mampu mendorong penerimaan masyarakat terhadap klien yang kembali ke lingkungan sosialnya, sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. (Aliando)