Lampung Timur, Beritajurnalis.com — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Metro terus memperkuat sinergi dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan, Senin (5/10/2026)
Hal tersebut diwujudkan melalui kehadiran Kepala Bapas Kelas II Metro, Prayudha Rachmadany, bersama Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda dalam pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Sukadana.
Sidang TPP menjadi bagian penting dalam proses pembinaan pemasyarakatan, khususnya dalam memberikan pertimbangan profesional terhadap perkembangan warga binaan serta pemenuhan hak-hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bapas Metro turut memberikan pertimbangan berdasarkan hasil asesmen, Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), serta perkembangan pembinaan masing-masing warga binaan.
Berbagai aspek tersebut menjadi bahan dalam menentukan langkah pembinaan dan program reintegrasi sosial yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi warga binaan.
Kepala Bapas Metro, Prayudha Rachmadany mengatakan, bahwa program reintegrasi sosial tidak berhenti pada pemberian hak atau keluarnya warga binaan dari lembaga pemasyarakatan
“Warga binaan yang mendapatkan program reintegrasi perlu dipersiapkan agar mampu kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat secara aktif dan bertanggung jawab,” ujarnya.
“Materi Kelayan Binter perlu diarahkan agar mereka yang mendapatkan program reintegrasi dapat memberi dan menerima dari masyarakat. Dengan demikian, mereka dapat secara aktif menjadi bagian dari lingkungan sosial yang sehat,” imbuhnya.
Menurutnya, keberhasilan reintegrasi sosial membutuhkan kesiapan dari sisi individu sekaligus dukungan lingkungan.
“Warga binaan juga perlu diberikan pembinaan untuk membangun kembali hubungan sosial, beradaptasi dengan lingkungan, serta berkontribusi secara positif setelah kembali ke masyarakat,” katanya.
Kabapas berharap, Sinergi antara Bapas Metro dan Rutan Sukadana dapat semakin memperkuat pelaksanaan pembinaan yang objektif, terarah, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi.
“Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya membangun proses pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pembinaan selama menjalani masa pidana, tetapi juga mempersiapkan warga binaan untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat,” ungkapnya.
Prayudha menambahkan, melalui pembinaan yang berkelanjutan dan pendampingan yang tepat, warga binaan yang memperoleh program reintegrasi diharapkan mampu menjalankan peran sosialnya dengan baik, membangun relasi yang sehat, serta berkontribusi secara positif di lingkungan tempat mereka kembali.
“Alhamdulillah Kegiatan Sidang TPP berlangsung tertib dan lancar sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan proses pembinaan dan reintegrasi sosial yang humanis, terarah, dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (Aliando)