Beranda / DAERAH / Kabapas Metro: Kolaborasi Kunci Tekan Angka Residivisme

Kabapas Metro: Kolaborasi Kunci Tekan Angka Residivisme

 

Metro, Beritajurnalis.com — Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Metro, Prayudha Rachmadany, S.H., M.H., mendorong penguatan program pembimbingan dan integrasi klien pemasyarakatan melalui berbagai program inovatif yang melibatkan masyarakat dan sejumlah pemangku kepentingan, Rabu (2/9/2026)

Dikatakan Prayudha, Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro kini tengah menjalankan sejumlah program yang menjadi bagian dari program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, di antaranya program ketahanan pangan, Griya Abipraya, serta program terbaru berupa pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan dan Integrasi.

“Dalam pelaksanaan program-program ini, kami menggandeng berbagai stakeholder, masyarakat, warga, klien pemasyarakatan beserta keluarganya. Kolaborasi ini penting untuk bersama-sama menyukseskan program pembimbingan dan pembinaan terhadap klien,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan dan Integrasi menjadi salah satu terobosan positif karena memungkinkan jajaran Bapas, termasuk Pembimbing Kemasyarakatan (PK), turun langsung ke tengah masyarakat dalam memberikan bimbingan dan pendampingan kepada klien.

“Langkah ini penting untuk membantu klien kembali berbaur dengan lingkungan sosial sekaligus memastikan mereka memperoleh lingkungan yang sehat dan mendukung proses reintegrasi sosial,” tuturnya.

“Ini menjadi terobosan yang sangat positif karena Bapas bersama PK dapat turun langsung ke masyarakat untuk memberikan bimbingan dan pendampingan kepada klien agar mereka dapat kembali berbaur dengan masyarakat,” imbuhnya.

Menurutnya, proses reintegrasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban klien, tetapi juga bagaimana mereka kembali dikenal dan diterima sebagai bagian dari masyarakat. Pendekatan tersebut sekaligus menjadi upaya mengurangi stigma negatif terhadap mantan narapidana.

“Dengan mereka kembali berbaur di masyarakat, mereka dapat dikenal lagi sebagai warga. Ini sekaligus menjadi upaya untuk menghilangkan stigma sebagai mantan narapidana,” jelasnya.

Prayudha berharap dukungan dari berbagai pihak di Kota Metro, khususnya di wilayah kerja Bapas Kelas II Metro yang mencakup Kabupaten Lampung Timur, terus diperkuat.

“Kolaborasi antara Bapas, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga klien, serta stakeholder  menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang mendukung proses perubahan dan pembinaan klien pemasyarakatan,” tandasnya.

“Kami berharap dukungan dari berbagai pihak terus diberikan. Kami berupaya menekan angka residivisme, sekaligus membina klien agar menjadi warga negara yang baik dan dapat diterima kembali di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Aliando)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *