Metro, Beritajurnalis.com – Kecamatan Metro Selatan, terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui inovasi pelayanan digital bertajuk KLIB PBB (Kemudahan Layanan Input Berbayar Pajak Bumi dan Bangunan), Kamis (15/10/2026)
Inovasi ini dihadirkan sebagai solusi atas kendala yang dihadapi masyarakat dalam menggunakan aplikasi pembayaran pajak daring SIPPOL, terutama bagi warga yang belum memahami cara penggunaannya, enggan mengunduh aplikasi, atau belum memiliki fasilitas mobile banking untuk melakukan pembayaran.
Melalui program KLIB PBB, Kecamatan Metro Selatan mengembangkan pelayanan jemput bola yang terintegrasi secara daring guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses pembayaran PBB-P2. Program ini sekaligus mendukung transformasi digital serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, praktis, dan mudah diakses.
Dikatakan Camat Metro Selatan, Koes widaryanto, S.IP, untuk semakin sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
“Kepatuhan wajib pajak memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor PBB-P2,” ujarnya.
Sementara itu, Berdasarkan data hingga 14 Oktober 2026, jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) di Kecamatan Metro Selatan tercatat sebanyak 7.934 lembar, dengan pokok ketetapan pajak sebesar Rp437.782.428. Sementara itu, realisasi penerimaan telah mencapai Rp274.441.765 atau 62,7 persen dari total ketetapan.
“Dengan capaian ini menjadi dorongan bagi pemerintah kecamatan untuk terus mengoptimalkan penerimaan pajak melalui pendekatan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan adanya KLIB PBB, saya berharap warga memperoleh pendampingan yang memadai sehingga proses pembayaran dapat dilakukan secara lebih mudah dan tepat waktu,” jelasnya.
Menurutnya, selain memudahkan masyarakat, inovasi KLIB PBB juga dapat meningkatkan transparansi dalam proses pembayaran pajak, meminimalkan potensi penyalahgunaan dana, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
“Program ini memberikan sejumlah manfaat, antara lain menghemat waktu dan biaya transportasi serta mempermudah akses layanan pembayaran PBB-P2. Sementara bagi pemerintah daerah, inovasi ini diharapkan mampu mendukung digitalisasi pelayanan publik dan mengoptimalkan realisasi penerimaan pajak sesuai target,” terangnya.
Koes berharap masyarakat dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik, sehingga penerimaan daerah dapat mendukung pembangunan Kota Metro dan berbagai program pemberdayaan masyarakat, termasuk dukungan terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan serta insentif bagi para pamong RT/RW, kader posyandu, guru ngaji, dan unsur masyarakat lainnya sesuai kebijakan yang berlaku.
“Melalui inovasi ini, Kecamatan Metro Selatan berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Program ini tidak hanya meningkatkan penerimaan pajak daerah, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bersama bahwa pajak merupakan salah satu sumber pendanaan penting bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
“Dengan semangat pelayanan prima, saya berpesan seluruh masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan yang tersedia dan berpartisipasi aktif dalam memenuhi kewajiban PBB-P2 demi mendukung pembangunan Kota Metro yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Aliando)