Metro, Beritajurnalis.com — Pemerintah Kota Metro memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui penguatan sistem pengawasan, transparansi pelayanan publik, dan peningkatan partisipasi masyarakat, Kamis (1/10/2026)
Hal tersebut disampaikan dalam sosialisasi pencegahan korupsi yang melibatkan Pemkot Metro, KPK RI, aparat penegak hukum, serta masyarakat.
Dikatakan Perwakilan Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kunto Ariawan, S.E., melalui David, bahwa pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada penindakan.
“Peran masyarakat dalam menyampaikan informasi dan mengawasi jalannya pemerintahan juga sangat penting,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Metro Ahmad Hariyanto mengatakan, penguatan pencegahan perlu dilakukan melalui perbaikan sistem sekaligus perubahan kultur di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.
“Kita meyakini bahwa dorongan dari keluarga, dari lingkungan sekitarnya itu akan membentuk kultur kita, karakter kita, persepsi kita terhadap korupsi itu sendiri,” tuturnya.
“Selain itu juga pemerintah Kota Metro akan menindaklanjuti sejumlah agenda penguatan data dan koordinasi dengan perangkat daerah, termasuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), perlindungan perempuan dan anak, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat,” imbuhnya.
Ia berharap upaya tersebut semakin memperkuat tata kelola pemerintahan Kota Metro yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Giat serupa juga dihadiri Kanit I Tipikor Polda Lampung, Kompol I Made Indra, menekankan bahwa pencegahan harus diterapkan sejak tahap perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kegiatan hingga pengawasan dan pertanggungjawaban.
“Pencegahan yang baik pada hakikatnya merupakan sistem peringatan. Ini artinya potensi permasalahan dapat dikenali dan diperbaiki sebelum berkembang menjadi penyimpangan yang lebih jauh,” pungkasnya. (Aliando)